KPK TETAPKAN DIRUT PT INTI TERSANGKA
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara dari OTT kasus suap dalam proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). KPK menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus tersebut karena diduga memberikan suap kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS itu dikerjakan oleh PT INTI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait