KPK TETAPKAN DIRUT PT INTI TERSANGKA

  • 2 Oktober 2019 21:00 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait pengembangan perkara dari OTT kasus suap dalam proyek Baggage Handling System (BHS) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/10/2019). KPK menetapkan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara sebagai tersangka kasus tersebut karena diduga memberikan suap kepada mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam untuk mengawal agar proyek BHS itu dikerjakan oleh PT INTI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.84 MB
Disiarkan
02/10/2019 21:00 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus