PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN KABUPATEN BEKASI
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mayasari (tengah) memusnahkan barang bukti tindak kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/10/2019). Pemusnahan barang bukti terdiri dari 17,3 Kg Narkoba, 28.636 Pil obat ilegal, 31 senjata tajam, 47 senjata api, 956 uang Dollar AS pecahan 100, dan 208 liter minuman keras dari kasus kejahatan periode Januari - September 2019. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/ama.
Foto Terkait