PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN KABUPATEN BEKASI

  • 3 Oktober 2019 14:20 WIB
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti uang Dolar palsu dari tindak kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/10/2019). Pemusnahan barang bukti terdiri dari 17,3 Kg Narkoba, 28.636 Pil obat ilegal, 31 senjata tajam, 47 senjata api, 956 uang Dollar AS pecahan 100, dan 208 liter minuman keras dari kasus kejahatan periode Januari - September 2019. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
03/10/2019 14:20 WIB
Fotografer
Fakhri Hermansyah
Editor
Audy Mirza Alwi