TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER

  • 4 Oktober 2019 15:15 WIB
Komandan Pangkalan TNI AL (Dan Lanal) Banten Kolonel Laut (P) G Riansyah memaparkan proses penangkapan jaringan penyelundup baby lobster saat ekspos kasus di Mako Lanal Banten, di Merak, Jumat (4/10/2019). Tim Gabungan Lanal Banten bersama Tim Dispamal Mabes AL menangkap tiga tersangka penyelundup dengan barang bukti 2.100 ekor baby lobster Mutiara dan 116.000 lobster pasir seharga Rp17,8 miliar yang akan diselundupkan ke Singapura melalui perairan Jambi. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4004x2797
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
04/10/2019 15:15 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Zarqoni Maksum