DENGARKAN PUTUSAN
MAKASSAR, 2/6 - DENGARKAN PUTUSAN. Terdakwa kasus korupsi APBD 2004 Pare-pare yang juga Walikota Pare-pare, Zain Katoe, mengusap keringatnya saat mendengarkan putusan di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (2/6). Zain Katoe divonis satu tahun penjara terkait kasus korupsi APBD 2004 Pare-pare senilai Rp1,5 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/hp/10.
Foto Terkait