BERI KETERANGAN
MAKASSAR, 2/6 - BERI KETERANGAN. Terdakwa kasus korupsi APBD 2004 Pare-pare yang juga Walikota Pare-pare, Zain Katoe (tengah) nenberi penjelasan kepada wartawan usai mendengarkan putusan saat sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (2/6). Zain Katoe divonis satu tahun penjara terkait kasus korupsi APBD 2004 Pare-pare senilai Rp1,5 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Kozhp//10.
Foto Terkait