PENYALAHGUNAAN NARKOBA JENIS SABU

  • 7 Oktober 2019 15:15
Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan saat rilis penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/10/2019). Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sejumlah 23,62 gram. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
07/10/2019 15:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Audy Mirza Alwi