PEMUSNAHAN RIBUAN TELEPON SELULER ILEGAL

  • 8 Oktober 2019 22:15 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta Erwin Situmorang (kedua kanan) bersama perwakilan Importir memusnahkan telefon selluler Ilegal dengan cara direndam air garam di halaman Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/10/2019). Bea Cukai bandara Soetta memusnahkan 2.464 unit telefon seluler ilegal berbagai merk hasil penegahan selama satu tahun yang masuk melalui kargo bandara, Smartphone tersebut kebanyakan berasal dari Singapura dan Malaysia dan diperkirakan bernilai RP3,5 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2890
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
08/10/2019 22:15 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Zarqoni Maksum