NOVEL DAN MIRYAM BBERSAKSI UNTUK MARKUS NARI

  • 9 Oktober 2019 15:55 WIB
Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
09/10/2019 15:55 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus