NOVEL DAN MIRYAM BBERSAKSI UNTUK MARKUS NARI
Mantan anggota Komisi V DPR Miryam S. Haryani (kiri), penyidik KPK Novel Baswedan (kedua kiri), dan Jaksa KPK Heryawan Agus (kanan) memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari (kedua kanan) pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Sidang beragenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan JPU KPK yakni mantan anggota Komisi V DPR yang juga terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Miryam S. Haryani, Penyidik KPK Novel Baswedan, dan jaksa KPK Heryawan Agus. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait