SIDANG KASUS KEPEMILIKAN 50 KILOGRAM SABU

  • 9 Oktober 2019 21:20 WIB
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan 50 Kg sabu, Ade Kurniawan (kedua kanan) menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai di Dumai, Riau, Rabu (9/10/2019). Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ade Kurniawan dengan dugaan sengaja memiliki 50 Kg sabu dan atas perbuatannya tersebut diancam hukuman mati. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.6 MB
Disiarkan
09/10/2019 21:20 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Widodo S Jusuf