PENGEDAR UPAL BERMODUS PENGGANDA UANG

  • 10 Oktober 2019 15:05 WIB
Petugas menunjukkan uang palsu saat rilis di Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/10/2019). Polres Lamongan membongkar sindikat pengedar uang palsu dengan modus dukun pengganda uang dan berhasil mengamankan 7 orang pelaku serta upal senilai Rp304 juta. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.87 MB
Disiarkan
10/10/2019 15:05 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus