TERNAK LIAR GANGGU PENGGUNA JALAN

  • 11 Oktober 2019 13:10 WIB
Pengendara melintas di samping ternak kerbau liar yang berada di jalan lintas nasional Banda Aceh-Tapaktuan di Desa Suak Nie, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (11/10/2019). Meskipun Pemerintah daerah telah mengeluarkan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang larangan melepas ternak peliharaan di tempat umum namun para peternak belum mengindahkan peraturan tersebut sehingga keberadaan ternak liar dapat menganggu dan membahayakan pengguna jalan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3301x2201
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
11/10/2019 13:10 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Fanny Octavianus