PENJELASAN BPOM TERKAIT KANDUNGAN NDMA

  • 11 Oktober 2019 14:05
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito (kanan) didampingi Ketum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI) Nurul Falah (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pengujian terhadap cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam produk obat yang mengandung Ranitidin, di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (11/10/2019). Berdasarkan kajian terhadap hasil pengujian yang telah dilakukan sampai dengan tanggal 9 Oktober 2019 terhadap adanya cemaran NDMA pada produk ranitidin, BPOM memerintahkan seluruh industri farmasi pemegang izin edar produk ranitidin untuk menghentikan sementara produksi, distribusi dan peredarannya dalam rangka kehati-hatian untuk melindungi masyarakat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
11/10/2019 14:05 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus