BAHAN BAKU NARKOBA

  • 7 Juni 2010 19:55 WIB
JAKARTA, 7/6 - BAHAN BAKU NARKOBA. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk komplotan penjual bahan baku narkoba (perkusor) berupa 8,5 kilogram ephedrine dan 14 kilogram kafein, serta ratusan kilogram gram bahan kimia lainnya seharga Rp250 juta, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/6). Sebanyak dua dari empat tersangka komplotan itu merupakan pegawai Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, yakni ST bertitel Doktor dan bawahannya MM, sedangkan dua pelaku lainnya, DH dan SM.FOTO ANTARA/Taufik Ridwan/ss/ama/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
432.41 KB
Disiarkan
07/06/2010 19:55 WIB
Fotografer
Taufik Ridwan
Editor