PENERTIBAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BOGOR

  • 14 Oktober 2019 16:20 WIB
Petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor menertibkan tambang galian C ilegal di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/10/2019). Penertiban tersebut sebagai upaya penegakan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum akibat maraknya akitivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2672
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
14/10/2019 16:20 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor
Audy Mirza Alwi