PENERTIBAN TAMBANG GALIAN C ILEGAL DI BOGOR
Petugas Sat Pol PP Kabupaten Bogor menertibkan tambang galian C ilegal di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/10/2019). Penertiban tersebut sebagai upaya penegakan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum akibat maraknya akitivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bogor. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/ama.
Foto Terkait