PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT

  • 15 Oktober 2019 18:00 WIB
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan memusnakan sejumlah media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau, Malaysia di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (15/10/2019). Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya wabah hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan ke Indonesia. ANTARA FOTO/Fachrurrozi/zk/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
5.46 MB
Disiarkan
15/10/2019 18:00 WIB
Fotografer
Fachrurrozi
Editor
Widodo S Jusuf