PEMUSNAHAN MEDIA PEMBAWA HAMA PENYAKIT
Petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan menunjukkan media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dari Tawau, Malaysia sebelum dimusnahkan di Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (15/10/2019). Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya wabah hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan ke Indonesia. ANTARA FOTO/Fachrurrozi/zk/wsj.
Foto Terkait