SIDANG SUPORTER

  • 9 Juni 2010 15:20 WIB
SEMARANG, 9/10 - SIDANG SUPORTER. Sejumlah suporter klub sepak bola PSIS Semarang yang menjadi terdakwa kasus perusakan bus dan penganiayaan terhadap suporter klub sepak bola Persijap Jepara, memasuki ruang sidang, pada sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (9/10. Jaksa menuntut para terdakwa yang berjumlah 21 orang dengan hukuman satu tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan tindak kekerasan. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1126
Ukuran Berkas
288.93 KB
Disiarkan
09/06/2010 15:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor