OTT BUPATI INDRAMAYU

  • 15 Oktober 2019 23:50 WIB
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) Bupati Indramayu Supendi di gedung KPK Jakarta, Selasa (15/10/2019). KPK menetapkan Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wpa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1620x1080
Ukuran Berkas
481.82 KB
Disiarkan
15/10/2019 23:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Wahyu Putro A