KEPALA DINAS PUPR INDRAMAYU DITETAPKAN TERSANGKA

  • 16 Oktober 2019 10:25 WIB
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019). KPK menetapkan Bupati Kabupaten Indramayu Supendi serta tiga orang lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Wempy Triyono dan kontraktor Carsa sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dengan mengamankan barang bukti Rp685 juta dan satu unit sepeda lipat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
16/10/2019 10:25 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Audy Mirza Alwi