DIKENDALIKAN NAPI PENGEDAR SABU DITANGKAP

  • 16 Oktober 2019 11:40 WIB
Kepala BNNP Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Imron Korry (tengah) menunjukkan barang bukti sabu-sabu sitaan saat rilis tangkapan di Kantor BNNP Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (16/10/2019). Tersangka berinisial BR ditangkap di Kecamatan Kendari Barat bersama sabu seberat 1,17 Kilogram, dan tersangka mengaku barang itu didapat atas suruhan seorang narapidana di Lapas Klas IIA Kendari berinisial IL melalui telpon seluler. ANTARA FOTO/Jojon/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
934.35 KB
Disiarkan
16/10/2019 11:40 WIB
Fotografer
Jojon
Editor
Audy Mirza Alwi