PROGRAM REHABILITASI SEPTIC TANK PEMPROV DKI JAKARTA

  • 16 Oktober 2019 20:40 WIB
Anak-anak bermain di bilik kakus atau jamban di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (16/10/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp10 miliar untuk memberantas kebiasaan buang air besar atau BAB sembarangan melalui program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI 2020. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2967x2012
Ukuran Berkas
988.64 KB
Disiarkan
16/10/2019 20:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus