SIDANG LANJUTAN HABIL MARATI
Terdakwa penyandang dana pembelian senjata api ilegal Habil Marati berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). Majelis hakim menolak permohonan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Habil Marati yang didakwa mendanai pembelian senjata api dan peluru ilegal dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat tinggi negara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Foto Terkait