SIDANG PEMBACAAN EKSEPSI MUCHTAR EFFENDI

  • 17 Oktober 2019 17:35 WIB
Terdakwa kasus suap Pilkada Muchtar Effendi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Muchtar Effendi yang didakwa atas tindak pidana pencucian uang dalam kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan hakim MK, Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.15 MB
Disiarkan
17/10/2019 17:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Pandu Dewantara