BEA CUKAI TERTIBKAN MOBIL ASING

  • 17 Oktober 2019 21:00 WIB
Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (16/10/2019). Pemeriksaan yang dilakukan Bea Cukai Entikong tersebut untuk menertibkan kendaraan asing tanpa dokumen yang masuk dari Malaysia dan Brunei Darussalam guna mencegah penyelundupan mobil asing ke Indonesia melalui perbatasan Entikong Kalbar. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x1728
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
17/10/2019 21:00 WIB
Fotografer
Agus Alfian
Editor
Audy Mirza Alwi