PENGUNGKAPAN KASUS BOM MOLOTOV
Sejumlah barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus bom molotov di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/10/2019). Polda Metro Jaya membekuk 21 orang tersangka terkait perencanaan kerusuhan pada demonstrasi mahasiswa dan pelajar maupun di aksi Mujahid 212 dengan barang bukti bahan baku untuk membuat bom molotov dan bom rakitan. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait