SIDANG TUNTUTAN ZUL ZIVILIA

  • 21 Oktober 2019 15:50 WIB
Terdakwa kasus tindak pidana narkoba Zulkifli alias Zul zivilia bersiap menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Jakarta, Senin (21/10/2019). Vokalis grup band zivilia tersebut ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View City Home, Jakarta Utara bersama tiga rekannya pada Jumat (1/3/2019) yang lalu dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 9,5 Kg dan pil ekstasi sebenyak 24ribu butir. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
21/10/2019 15:50 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor
Widodo S Jusuf