PLEDOI SOFYAN BASIR

  • 21 Oktober 2019 16:00 WIB
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1 Sofyan Basir (kanan) berbincang dengan sejumlah koleganya sebelum sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2019). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa. Pada sidang sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
864.36 KB
Disiarkan
21/10/2019 16:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Widodo S Jusuf