KASUS NARKOTIKA WNA

  • 21 Oktober 2019 20:15 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika dan tersangka warga negara Thailand berinisial SM (kanan) dan KK (kiri) saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan kasus upaya penyelundupan narkotika dari Thailand ke Bali oleh dua pelaku tersebut dengan barang bukti sabu-sabu seberat 958 gram di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3820x2542
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
21/10/2019 20:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Audy Mirza Alwi