KASUS NARKOTIKA WNA

  • 21 Oktober 2019 20:15 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti narkotika dan tersangka warga negara Thailand berinisial SM (kanan), KK (kedua kanan), warga negara Rusia TF (kedua kiri) dan warga negara Prancis OJ (kiri) saat rilis di Kantor Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10/2019). Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan tiga kasus upaya penyelundupan narkotika ke Bali dan menangkap empat orang tersangka tersebut dengan barang bukti keseluruhan yaitu sabu-sabu seberat 958 gram serta kokain seberat 22,71 gram. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3494x2352
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
21/10/2019 20:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Audy Mirza Alwi