KASUS PELANGGARAN HAK CIPTA

  • 22 Oktober 2019 19:25 WIB
Polisi didampingi oleh musisi Anang Hermansyah (kedua kiri) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pelanggaran hak cipta di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/10/2019). Subdit I/Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan I K sebagai tersangka atas kasus dugaan melanggar hak cipta lagu yang dipakai di salah satu tempat hiburan karaoke di Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.88 MB
Disiarkan
22/10/2019 19:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Hermanus Prihatna