PUTUSAN UU MA

  • 16 Juni 2010 18:10 WIB
JAKARTA, 16/6 - PUTUSAN UU MA. Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD (kiri) dan Hakim Konstitusi Harjono berinteraksi di sela-sela pembacaan amar putusan Uji Formil atas UU Nomor 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14/1985 tentang Mahkamah Agung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/6). Majelis Hakim Konstitusi menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1670
Ukuran Berkas
593.82 KB
Disiarkan
16/06/2010 18:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor