PUTUSAN UU MA
JAKARTA, 16/6 - PUTUSAN UU MA. Ketua Majelis Hakim Konstitusi Mahfud MD (kiri) dan Hakim Konstitusi Harjono berinteraksi di sela-sela pembacaan amar putusan Uji Formil atas UU Nomor 3/2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14/1985 tentang Mahkamah Agung di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/6). Majelis Hakim Konstitusi menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/10.
Foto Terkait