GELAPKAN MOBIL

  • 16 Juni 2010 19:15 WIB
TANGERANG, 16/6- GELAPKAN MOBIL. Kapolsek Serpong AKP Budi Hermanto mengintrogasi tersangka penggelapan tujuh unit mobil bernama Muslikah Schulz saat menunjukan tersangka dan tujuh unit mobil yang dijadikan barang bukti di Mapolsek Serpong,Tangerang Selatan, Rabu (16/6). Barang bukti senilai 1,4 milyar rupiah digelapkan tersangka dengan cara disewa dari beberapa tetangganya dan juga rental mobil dikawasan Serpong.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ss/pd/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2424x1352
Ukuran Berkas
516.98 KB
Disiarkan
16/06/2010 19:15 WIB
Fotografer
Muhammad Deffa
Editor