GUGATAN GARUDA
JAKARTA, 17/6- GUGATAN GARUDA. Kuasa hukum Garuda Indonesia Eri Hertiawan (kiri) dan Yogie Sudrajat (kanan) menunjukkan berkas gugatan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat pendaftaran gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/6). Maskapai milik negara itu mengajukan gugatan ke KPPU terkait keputusan tentang monopoli fuel surcharge. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/10
Foto Terkait