PENGUNGKAPAN KASUS TPPO

  • 29 Oktober 2019 17:55 WIB
Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho (tengah), Kepala Unit IV Subdit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri AKBP Hafidz Susilo Herlambang (kiri) dan Kasubbag Berita Divisi Humas Polri AKBP Alfian Nurnas (kanan) menyampaikan keterangan pers saat pengungkapan kasus TPPO di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggagalkan pemberangkatan 48 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dijadikan pekerja migran di wilayah Timur Tengah secara ilegal dengan barang bukti 25 paspor, 25 visa dan 25 tiket elektronik. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
29/10/2019 17:55 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor