SIDANG SAMMY

  • 18 Juni 2010 15:15 WIB
JUNI 2010 - SAMMY. Mantan vokalis Kerispatih, Hendra Samuel Simorangkir atau akrab disapa Sammy saat menunggu sidang lanjutan dengan agenda pembacan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/6). Sammy dituntut dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus kepemilikan shabu shabu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Koz/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1830x2500
Ukuran Berkas
372.7 KB
Disiarkan
18/06/2010 15:15 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor