SIDANG UJI FORMIL UU KPK

  • 30 Oktober 2019 17:00 WIB
Advokat Gregorius Yonathan Deowikaputra selaku pemohon menyampaikan paparannya pada sidang pengujian formil mengenai Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (30/10/2019). Pada sidang yang beragenda pemeriksaan pendahuluan itu majelis hakim konstitusi meminta kepada pemohon untuk memperbaiki berkas yang diajukan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
30/10/2019 17:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus