JUDI BOLA ONLINE
SURABAYA, 20/6 - JUDI BOLA ONLINE. Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (depan kiri) didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polwiltabes Surabaya, AKP Arbaridi Jumhur (depan kanan), menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka judi bola online, di Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (20/6). Tindak perjudian memanfaatkan momentum Piala Dunia 2010 beromsetkan Rp200 juta - Rp500 juta sekali buka tersebut, menggunakan jaringan internet dan m-banking dalam bertransaksi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/mes/10
Foto Terkait