TUNTUTAN TERORIS

  • 21 Juni 2010 19:10 WIB
JAKARTA, 21/6 - TUNTUTAN TERORIS. Warga Arab Saudi, Al Khelaiw Ali (kiri) menunggu diluar ruang sidang karena penerjemah dari kedutaan Arab Saudi belum datang, sebelum sidang tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/6). Ia dituntut 9 tahun penjara karena dianggap sah membantu pelaku terorisme dalam kasus peledakan JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/10.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
514.6 KB
Disiarkan
21/06/2010 19:10 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor