TUNTUTAN TERORIS
JAKARTA, 21/6 - TUNTUTAN TERORIS. Warga Arab Saudi, Al Khelaiw Ali (kiri) menunggu diluar ruang sidang karena penerjemah dari kedutaan Arab Saudi belum datang, sebelum sidang tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/6). Ia dituntut 9 tahun penjara karena dianggap sah membantu pelaku terorisme dalam kasus peledakan JW Marriot dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ed/mes/10.
Foto Terkait