RILIS ALIRAN SESAT KARTU SURGA

  • 4 November 2019 13:45 WIB
Pemimpin Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah Puang Lalang (dua kiri) dikawal anggota polisi saat rilis kasus aliran sesat di kantor Polres Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Senin (4/11/2019). Aliran kepercayaan tarekat Tajul Al Khalwatiyah yang berdiri sejak 1999 dan mempunyai pengikut ratusan orang tersebut dianggap aliran sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena ajarannya menyimpang dengan modus menjanjikan keselamatan dunia akhirat dengan memberikan kartu penghuni surga kepada pengikutnya. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.61 MB
Disiarkan
04/11/2019 13:45 WIB
Fotografer
Abriawan Abhe
Editor