SIDANG TUNTUTAN BOWO SIDIK PANGARSO

  • 6 November 2019 16:40 WIB
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Mantan anggota Komisi VI DPR itu dituntut hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider enam bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4212x2808
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
06/11/2019 16:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf