TERDAKWA PEMERKOSAAN TKI

  • 11 November 2019 11:20 WIB
Mantan anggota Komite Eksekutif Pemerintah Negara Bagian Perak dan anggota DPRD Negara Bagian Perak Paul Young Choo Kiong (tengah), yang menjadi terdakwa dugaan pemerkosaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa AW (23), tiba di Mahkamah Sesyen Perak, Malaysia, Senin (11/11/2019). Terdakwa hadir di mahkamah untuk mendengarkan keterangan korban sebagai saksi utama persidangan. Foto ANTARA/Agus Setiawan/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
11/11/2019 11:20 WIB
Fotografer
Agus Setiawan
Editor
Audy Mirza Alwi