VONIS KASUS NARKOBA WARGA NEGARA RUSIA

  • 11 November 2019 20:15
Warga Negara Rusia Mariia Sablina meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (11/11/2019). Mariia Sablina divonis hukuman satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti kokain seberat 0,68 gram netto. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3171x2111
Ukuran Berkas
731.09 KB
Disiarkan
11/11/2019 20:15 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Widodo S Jusuf