BEA MASUK IMPOR PRODUK GORDEN
Karyawan mengecek produk gorden yang dijualnya di salah satu toko di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (11/11/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 163/PMK.010/2019 mengenai pengenaan bea masuk terhadap impor produk tirai, gorden, kerai dalam, hingga kelambu akibat lonjakan impor produk tirai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Foto Terkait