PENURUNAN SUKU BUNGA KUR
Perajin memproduksi dandang di kawasan Cawang, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Pemerintah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun, serta total plafon KUR naik 35,7 persen dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun mulai 1 Januari 2020, kebijakan tersebut untuk mempercepat pengembangan dan mendorong percepatan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Foto Terkait