PENERTIBAN ASET PEMPROV SULSEL

  • 13 November 2019 15:25 WIB
Warga menghalau petugas Satpol PP yang akan menertibkan sejumlah spanduk dan bangunan liar di atas bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/11/2019). Hingga triwulan ke-3 tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mendorong Pemprov Sulsel untuk melakukan penertiban aset senilai Rp6,5 triliun. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
13/11/2019 15:25 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Andika Wahyu