PENYELUDUPAN SHABU

  • 28 Juni 2010 13:35 WIB
JAKARTA, 28/6 - PENYELUDUPAN SHABU. Seorang petugas Bea dan Cukai berusaha memperlihatkan part engine berisi shabu yang diseludupkan melalui barang kiriman impor di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe A1, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (28/6). Shabu seberat 3,5 kg yang diperkirakan bernilai Rp 7 miliar itu diseludupkan dengan part engine berongga yang ketebalan besinya tidak mampu ditembus alat pendekteksi (sinar X-Ray). FOTO ANTARA/Saptono/mes/10
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1800
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
28/06/2010 13:35 WIB
Fotografer
Saptono
Editor