KASUS PEMERASAN
TEGAL, 28/6 - KASUS PEMERASAN. Kasat Reskrim Polresta Tegal, IPTU Heriyanto (kanan) memeriksa dua tersangka pemerasan disertai pengancaman di Polresta Tegal, Jateng, Senin (28/6). Salah satu tersangka pemerasan sebesar Rp 36 juta yaitu mantan anggota DPRD Kabupaten Tegal 2004 - 2009 dari Fraksi PDIP, Harjo Rasdi dengan barang bukti sepucuk senjata mainan jenis FN.CAL.6 mm.BB dan uang. FOTO ANTARA/Oky Lukmansyah/ss/pd/10
Foto Terkait