BARANG BUKTI KORUPSI KOKOS JIANG

  • 15 November 2019 17:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (kanan) didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono (kiri) menunjukkan barang bukti uang terkait kasus korupsi PLN Batubara saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (15/11/2019). Kejaksaan mengeksekusi barang bukti uang tunai sebesar Rp477.359.539.000 dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim selaku Direktur Utama PT Tansri Madjid Energi (PT.TME). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2884x4000
Ukuran Berkas
2.74 MB
Disiarkan
15/11/2019 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Zarqoni Maksum